Pages

Subscribe:

About

Selasa, 04 Oktober 2011

pendapat mengenai demokrasi indonesia saat ini

Demokrasi Kita Kini …..
Bagaimana dengan demikian capaian demokratisasi Indonesia setelah 10 tahun? Harus dengan jernih mengatakan, bahwa memang capaian Indonesia setelah 10 tahun termasuk signifikan dan sangat menggembirakan. Mengapa demikian?
Pertama, tidak semua negara yang mengalami demokratisasi sejak tahun 1970-an, yang berhasil mengkonsolidasikan demokrasi. Banyak negara lain yang terjebak dalam kekisruhan politik berkepanjangan, seperti pengalaman banyak negara di Amerika Latin. Beberapa negara, bahkan mundur kembali ke system authoritarian. Indonesia, meski belum mengkonslidasikan demokrasinya, tetapi capaiannya secara procedural sungguh termasuk mencengangkan. Dalam catatan penulis, Indonesia banyak mengikuti alur demokratisasi Spanyol yang menjadi paradigma demokratisasi, darimana study demokratisasi dibangun. Tidak berlebihan, jika Indonesia masuk dalam negara yang mengalami demokratisasi dengan progres dan kemajuan serta capaian yang positif.
Kedua, kemampuan Indonesia melaksanakan 2 kali Pemilihan Umum demokratis membuat Indonesia sanggup melakukan peralihan kekuasaan secara damai di tahun 2004. Dan, sejak 2004, Indonesia telah mampu menyelesaikan tugas transisi demokrasi: Membangun kelembagaan demokrasi (Pemilu dan Parpol) serta kemudian memiliki mekanisme politik yang demokratis melalui Paket UU Politik (UU tahun 1999 dan 2002 dan 2003: Mengenai Parpol, Pemilu dan SUSDUK). Prestasi inilah yang kemudian dicatat dan diapresiasi oleh Freedom House dan kemudian menempatkan Indonesia dalam jajaran Negara Demokratis sejak tahun 2006.
Ketiga, reformasi di sector keamanan (Security Sector Reform), meski menuai banyak kritik, tetapi juga menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Meskipun kemudian mengalami stagnasi (kebuntuan, dalam bahasa Jeffrie Massie – Komisi I DPR RI) sejak Pemerintahan Megawati, namun capaian reformasi sector keamanan termasuk baik. Revisi Dwi Fungsi ABRI, reduksi fungsi Sosial-Politik, ditariknya TNI-POLRI dari DPR/MPR, dan Departemen Pertahanan yang ditangani Menteri Sipil, adalah capaian-capaian yang sangat konstruktif dalam konteks demokratisasi. Bahkan militer Spanyol yang termasuk “soft” terhadap demokrasi, masih sempat melakukan kudeta ketika Spanyol memasuki masa demokratisasi tahun 1975. Sementara militer Indonesia tidak mengalaminya. Adalah benar bahwa reformasi sector ini masih harus dilanjutkan, terutama dalam sector bisnis militer dan peradilan militer serta Komisi Kepolisian Nasional yang masih bermasalah.
Keempat, meskipun partai politik dan DPR RI menerima dan mendapat skor yang jelek dalam soal kepercayaan rakyat:
Bahkan, pasca release MTI yang mengungkap Partai Politik sebagai lembaga terkorup, kepercayaan terhadap PARPOL menukik turun. Tetapi, betapapun, representasi dan penglompokan masyarakat yang rasional dalam konteks kompetisi politik adalah Partai Politik. Dan demokrasi, sulit dibangun tanpa Partai Politik. Hal yang sama dengan DPR RI, meski mengalami tingkat kepercayaan rendah, tetapi fungsinya sebagai penyeimbang memang sangat diperlukan. Dalam konteks politik Indonesia, sejak 1999, Indonesia telah memiliki dan terus membangun Partai Politik dan Parlemen yang lebih baik.
Dengan kelebihan dan kekurangan demokrasi Indonesia setelah 1 tahun, maka harus dicatat, bahwa tiada satupun system yang sempurna dalam dirinya. Interaksi dan keterkaitan langsung dengan bagaimana system itu berjalan dan sedapat mungkin bersignifikansi bagi kehidupan rakyat yang lebih baik, adalah tepenting Masa awal dmeokratisasi, situasi ekonomo dan politik tidaklah membaik. Tetapi, demokrasi memang tidak mengajukan solusi instant, seputar bagaimana ekonomi dan politik disembuhkan dalam waktu 1 malam, atau bahkan 1-2-3 tahun. Demokrasi membutuhkan waktu, kesabaran, keuletan dan kebutuhan untuk selalu disesuaikan agar demokrasi tidak bertumbuh anakhronisme (kekacauan karena tidak sesuai tuntutan jaman)

0 komentar:

Posting Komentar